Post Top Ad

Selasa, 26 Maret 2019

BAB 1

“Mengenal Kontrol Diri Prasangka Baik,dan Persaudaraan Dalam Islam”

A.Sikap Kontrol Diri (Mujahadah An-Nafs)
Arti Mujahadah menurut bahasa adalah perang,menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh musuh allah swt.,dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama).
1.Dasar Hukum Mujahadah An-Nafs.
Terdapat Dalam :
Qs.An-Anfal (8) ayat 72.
2.Urgensi Mujahadah Bagi Kehidupan.
Mujahadah adalah syarat mendapat petunjuk .hidayah atau pentujuk allah hanya diberikan kepada siapa yang sanggup bermujahadah; berusaha bersungguh sungguh dalam menunaikan tanggung jawab agama yaitu tanggung jawab melaksanakan tuntunan keimanan dan amal amal saleh.Berdasarkan hakikat ini Allah swt.membimbing Rasulullah saw.dalam membuat perubahan dalam diri para shabat dari kondisi jahiliah kepada islam melalui proses tazkiyah (menyucikan diri dari aqidah yang sesat dan akhlak yang buruk) dan tarbiyah (mempelajari dan membina keimanan yang benar dan membetuk perilaku yang dipuji) dengan cara bermujahadah.
3.Manfaat Mujahadah Terhadap Jiwa.
Berikut ini manfaat mujahadah terhadap jiwa:
a).Menundukan jiwa dan nafsu agar taat kepada Allah swt.
b).Menjauhkan jiwa dari syahwat serta mencegah hari agar tidak hanya berangan angan dan bernikmat nikmat dengan dunia.
c).Membiasakan Sabar mengkebaikan berbagai kesuliatan.
d).jalan lurus yang mengantarkan pada keridaan Allah Swt.
Dan Surga
e).Memasung setan dan bisik bisikanya.
f).Mencegah jiwa dari mengikuti nafsu itu merupakan kebaikan dunia dan akhirat.
B.Sikap Prasangka Baik (Husnuzun)
Husnuzun barasal dari dua kata dalam bahasa arab ,yaitu husnu yang berarti baik dan zan yang berarti Dugaan atau persangkaan.Dengan Demikian,Husnuzun berarti Berprasangka baik terhadap seseorang sebelum diketahui keburukanya secara pasti.Adapun kebalikanya adalah suuzun atau berprasangka buruk.
1.Dasar Hukum Prasangka Baik.
Terdapat Dalam Surah;
Al-Hujurat,(49):12
2.Contoh Contoh Perilaku Husnuzun.
a).Husnuzun terhadap Allah Swt.
b).Husnuzun Terhadap Diri Sendiri
c).Husnuzun terhadap Sesama
1).Husnuzun dalam kehidupan berkeluarga.
2).kehidupan bertentangga.
3).Kehidupan Bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
3.membiasakan Diri Berperilaku Husnuzun.
Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku husnuzun.
a).menenteramkan kehidupan secara lahir batin.
b).dicintai Allah Swt.
c).dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan lapang dada.
d).Dicintai oleh sesama manusia.
e).Menjauhkan diri dari keluh kesah,iri,dengki,dan fitnah.
C.Sikap Persaudaraan (Ukhuwah).
Kata Ukhuwah berasal dari bahasa arab.kata ini terambil dari akar kata kerja akh .Ukhuwah adalah konsep penting dalam islam.Ukhuwah islamiyah bearti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh islam”.
1.Dasar Hukum Persaudaraan.
Terdapat Dalam :
Qs.Al-Hujurat (49):10
2.Manfaat Ukhuwah Islamiyah
Berikut ini beberapa manfaat ukhuwah islamiyah,diantaranya:
a).merasaakan lezatnya iman
b).Mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
c).mendapat tempat khusus disurga.




BAB 2:
Mengimani Allah Swt.Melalui Asmaul Husna.
A.Memahami Asmaul Husna
Asmaul Husna atas dua kata ,yaitu asma yang berarti nama-nama,dan husna yang berarti baik atau indah.Jadi Asmaul husna adalah  nama nama baik dan indah bagi Allah swt.didalamnya mengandung sifat sifat kesempurnaan,
kemuliaan dan keagungan Allah Swt.
Dalam Al Quran Dijelaskan Asmaul Husna Di Qs .Al-A’raf/7:180
B.Asmaul Husna.
Berikut Ini  Rangkuman 7 macam Sifat  Allah Dalam Asmaul Husna yaitu;
1.Al Karim→artinya Yang Maha Mulia→Terdapat Dalam Surah  →Qs.Al-Infitar : 6 dan→ Qs.An-Naml/27:40
2.Al-Mu’min→artinya Maha Pengaman→Terdapat Dalam Surah→Qs.Al an’am 82 dan Qs.Hasyr ayat 23
3.Al Wakil→artinya Maha Mewakili→Terdapat Dalam Surah→Qs Az-Zumar/39:62
4.Al-Matin→artinya Mahakukuh→Terdapat Dalam Surah→Qs. Az-Zariyat/51:58
5.Al Jami’→artinya Maha Mengumpulkan→Terdapat Dalam Surah→Qs ali Imran :9
6.Al-‘Adl→artinya Maha adil→Terdapat Dalam Surah→Qs-An’am/6:115
7.Al-Akhir→artinya Maha akhir →Terdapat Dalam Surah→
Qs.Ar-Rahman (55:26-27) dan Qs.al Hadid 57:3
Penjelasan 7 Sifat Asmaul Husna Sebagai Berikut
1.Al Karim (Maha Pemberi) Secara bahasa,al karim mempunyai arti yang mahamulia,(Maha Pemberi) yang maha dermawan atau yang maha pemurah.Secara istilah ,al karim diartikan bahwa allah yang maha mulia lagi maha pemurah yang memberi anugarah atau rezeki kepada semua makhluk -Nya atau Pemberi Nikmat dan keutamaan ,baik diminta maupun tidak.
2.Al-Mumin (Maha Pemberi ,Ketenagan jiwa,atau Aman ) Al mumin secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pembenaran ,ketengan jiwa,dan Aman.Al mimin artinya dia maha pemberi rasa aman kepada semua makhluk -Nya.terutama pada munusia.
3.Al-Wakil (Maha Mewakili atau Maha pemelihara).kata Al wakil mengandung arti maha mewakili ,yaitu allah yang memelihara dan mengurusi atas segala kebutuhan makhluknya,baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat.
4.Al Matin (Maha Sempurana dalam kekuatan dan kekukuhannya) sifat adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya.Dengan demikian kekokohan Allah swt.yangmemiliiki rahmat dan azab terbukti ketika allah swt.memberikan rahmat kepada hamaba hambanya tidak ada pun yang dapat mengAl-Adl rahmat ini untuk tiba kepada sasarannya. Demikian juga tidak ada kekuatan yang dapat mencegah pembalasanya.
5.Al-Jami (Maha Mengumpulkan atau menghimpun) Al jami secara bahasa artinya maha mengumpulkan,yaitu bahwa allah swt.maha mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar.Mengumpulkan ini ada berbagai macam bentuknya diantaranya mengumpulkan  seluruh makhluk yang beraneka ragam ,termasuk manusia dan lain lainnya mereka dikumpulkan di padang mahsyar pada hari kiamat
Allah swt berfiraman dalam (Qs Ali imran/3;9).
6.Al-Adl (Maha Adil) Al-Adl artinya maha adil .keadilan allah swt.bersifat mutlak ,tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh siapa pun.Al-Adl berasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan sama.
7.Al-Akhir (Maha Akhir) Al-Akhir artinya yang maha akhir yang tidak ada sesuatu pun setelah allah swt.dia MAHAKEKAL Takala semua makhluk hancur,itu semua karena bersifat Fana.
B.Mencontoh Keluhuran Budi,kokoh Pendirian ,Pemberi Rasa Aman ,Tawakal Dan Perilaku Adil.
1.Perilaku Keluhuran Budi.
Manusia memiliki kelihuran Budi (akhlak yang mulia) adalah salah satu kekayaan yang sesungguhnya dan terbaik.menyempurnakan akhlak adalah salah satu tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw.Beberapa Contoh akhlak yang baik adalah rendah hati,jujur,amanah,dermawan,disiplin,tablig,tidak sombong,
menyayangi,membantu dalam kebaikan,dan sebagainya
2.Perilaku Kokoh Pendirian.
Allah adalah maha sempuran dalam kekuatan dan kekukuhnya.Oleh karena itu ,sifat Al-Matin adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak taranya.
3.Pemberi Rasa Aman.
Hanya Allah Swt.sajalah yang dapat memberikan rasa aman dan keamanan kepada manusia.itulah makna Al-Mumin Seberapa luas jangkauan rasa aman dan seberapa kuat keamanan kepada manusia.
4.Perilaku Tawakal.
a).Pengertian Tawakal
Tawakal yaitu penyerahan diri atau segala urusan persoalan kepada allah dan bersandar kepada nya.
b).Contoh Perilaku Tawakal
»Selalu mensyukuri nikmat Allah.
»Tidak Pernah berkeluh kesah dan gelisah.
»Selalu berusaha dan berikhtiar sesuai dapat dengan kemampuan yang dimiliki.
»Menerima Segala Ketentuan Allah Dengan Rida.
»Berusaha Memperoleh sesuatu yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
»Tidak Pernah Merasa Iri Terhadap Nikmat yang diperoleh oleh orang lain.
5.Perilaku Adil
a).Pengertian adil
Kata adil berarti lurus ,tidak berat sebelah ,tidak memihak atau berpegang pada kebenaran.
b).menunjukan sikap adil
»Tidak Pilih kasih bila memilih kawan.
»Selalu menggunakan akal dan tidak tergesa gesa dalam mengambil keputusan.
»Patuh Dan Melaksanakan perintah Allah Serta Menjuahi LaranganNya.
»Tidak Sombong Atau Angkuh bila Bergaul  dengan masyarakat berbagai lapisan.



BAB 3
Berlatih Membiasakan Diri Berbusana Syar’i
A.Bebusana Sesuai Syariat Islam
1.Makna Aurat.
Menurut bahasa ,aurat bearti malu,aib,dan buruk.kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,berarti hilang cahayanya dan lenyap pandanganya.
2.Makna Jilbab Dan Busana Muslimah.
Secara etimologi,jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan  kecuali muka dan kedua telapak tangan.Dalam Bahasa Arab,jilbab dikenal dengan istilah khimar,dan dalam bahasa inggris jilbab dikenal dengan istilah vell.selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan ,dikenal pula istilah Kerudung ,hijab,dan sebagainya.
3.Adap Berpakaian Menurut Islam.
Busana islam adalah suatu ungkapan pakaian yang berfungsi menutupi tubuh manusia yang dapat terlindung dari hawa panas dan dingin ,serta berfungsi menutupu seluruh aurat baik pria maupun wanita yang tidak transparan ,tidak ketat ,dan tidak menyerupai lawan jenis.
B.Ayat Ayat Al-Qur’an Dan Hadis Tentang Perintah Berbusana Muslim /Muslimah.
a).Qs.Al-Ahzab/33:59.
b).Qs.An Nur/24:31.
c).Hadist dari Ummu Atiyyah.



BAB4:
Berpedoman Hidup Dengan Al-Quran Dan Hadis.
A.Memahami Sumber Hukum Islam Yang Pertama.
1.Al-Quran
a).Pengertian Al-Quran
Al-Quran Menurut Istilah berarti kumpulan wahyu allah (kumpulan firman allah )yang diturunkan kepada nabi muhammad saw.Dari Segi Bahasa ,Al-Quran berasal dari kata qara’a_yaqra’u_qira’atan_qur’anaan,yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan.dari segi istilah alQuran adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi muhammad saw.
b).Al-Quran adalah Sumber hukum yang pertama dalam islam
Allah berfirman dalam Surah (Qs.An Nisa:105).
c).Isi Kandungan Al-Quran
»Akidah.
»Akhlak.
»Petunjuk kearah penelitian alam semesta dan semua yang diciptakan oleh allah swt.
»Peringatan dan ancaman allah swt.
»Kisah kisah dari orang orang yang terdahulu.
»Hukum hukum amaliah.
»Hukum ibadah.
»hukum Mu’amalah.
d).Hukum hukum amaliah yang diciptakan dalam alquran
»Hukum tentang pidana (jinayah).
»Hukum tentang warisan (fara’id).
»Hukum tentang hukuman (hudud).
»Hukum tentang perkawinan (munakahat).
»Hukum tentang perjuangan (jihad).
»Hukum tentang tata negara (khalifah).
»Hukum tentang jual beli (khiyar).
»Hukum tentang pengadilan (Aqdiyah).
»Hukum  tentang makanan dan penyembelihan.
»Hukum tentang hubungan antarbangsa (Dauliyah).
B.Ketentuan Hadis Dan Ijtihat.
1.Hadis
a).Pengertian Hadis ;
Hadis Merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Quran.
Secara bahasa ,hadis berarti perkataan atau ucapan.
Bagian bagian hadis;
1).Sanad yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasullah saw.sampai kepada kita sekarang ini.
2).matan yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan rasullah saw.
3).Rawi yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
==>Fungsi Hadis :
»Bayan Taqrir,yaitu berfungsi memperkuat hukum yang telah ditetapkan Al-Quran.
»Bayan Tafsir,yaitu memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat ayat Al-Quran yang masih bersifat umum (global).Misalnya Al-Quran yang memerintah salat,menunaikan haji atau membayar zakat ,semua bersifat umum.
»Bayan Tasyri,yaitu menetapkan hukum aturan aturan yang tidak terdapat dalam Al-Quran.
b).Macam Macam Hadis:
»Hadis Qauliyah ,yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perkataan dan ucapan Nabi Muhammad Saw.
»Hadis Fi’liyah ,yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perilaku dan perbuatan Nabi muhammad Saw.
»Hadis Taqririyah,yaitu hadis yang didasarkan pada persetujuan Nabi Muhammad Saw.Tehadap apa yang dilakukan Shabatnya.
==>Sedangkan Yang Ditinjau Segi Perawinya,hadis terbagi menjadi kedalam tiga bagian yaitu Sebagai Berikut.
»Hadis Mutawattir
Adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi ,baik dari shabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta
»Hadis Masyhur
 adalah hadis yang dirawayatkan oleh dua orang shabat atau lebih yang tidak mencapai derajat Mutawattir,namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi sehingga tidak mungkin bersepakat dusta.
»Hadis Ahad
 adalah hadis yang hanya dirawayatkan oleh satu atau dua orang perawi,sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.Hadis ini dibagi ke dalam empat Yaitu,Hadis Sahih,Hadis Hasan,Hadis Da’if,Hadis Maudu’.
2.Ijtihad
a).Pengertian Ijtihad;
Secara harfiah,ijtihad berasal dari kata “jahada”, yang berarti berusaha dengan sungguh sungguh.Kataijtihad berasal dari bahasa arab ijtihada_yajtahidu_ijtihadan yang berarti mengerakan segala kemampuan bersungguh sengguh mencurahkan tenaga atau berkerja secara optimal.Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid.
==>Adapun Syarat Syarat Berijtihad :
» Memiliki Pengetahuan yang luas dan mendalam
»memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa arab ,ilmu tafsir ,usul fikih,dan tarikh (sejarah).
»memahami cara merumuskan hukum (istinbat).
»Memiliki keluhuran Akhlak Mulia.
==>Kedudukan Ijtihad
Ijtihad menepati kedudukan sumber hukum islam setelah Al-Quran Dan Hadis.
===>Fungsi Ijtihad adalah untuk memutuskan atau menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti didalam Al-Quran dan Hadis.
b).Bentuk Bentuk Ijtihad
1).ijma,yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syari`at.
2).Qiyas (ra`yu),yaitu mebetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuanya.
3).Istishab,yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan yang telah ditetapkan karena adanya suatu dalil,sampai ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
4).Maslahah Mursalah,yaitu kemaslahatan atau kebaikan yang tidak disinggung singgung syara’untuk mengerjakan atau meninggalkannya ,sedangakan apabila dilakukan akan membawa kemanfaatan ,dan terhindar dari keburukan.
5).Urf ,yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang ,baik dalam kata kata atau perbuatan.



BAB 5:
Membiasakan Kejujuran Dalam Kehidupan.
A.Memahami Makna Kejujuran.
1.Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab ,kata jujur semakna dengan “as-sidqu” atau “siddiq” yang berarti benar,atau berkata benar.Lawan Kata Ini adalah dusta atau dalam bahasa arab “al-kazibu”.
2.Macam Macam Perilaku jujur/Pembagian Sifat Jujur.
a).Sidiq al-qalbi (jujur dalam niat).
b).Sidiq al-hadis (jujur saat berucap).
c).Sidiq al-amal (jujur saan berbuat).
d).Sidiq al-wa’d (jujur bila berjanji).
e).Sidiq al-haal (jujur dalam kenyataan).


3.Tindakan Yang Merusak Kejujuran
a).mencuri.
b).Bohong.
c).Manipulasi.
d).Korupsi.
e).Ingkar janji.
4.Akibat Tidak Memiliki Sifat Kejujuran.
a).Hilangnya Kepercayaan.
b).Dosa.
c).Merugikan diri sendiri dan merusak nama baik keluarga dan komunitas.


B.Ayat Ayat Al-Quran Yang Perintah Berlaku Jujur.
1.Qs.al-Maidah/5:8
2.Qs at-Taubah/9:119
===>Adapun Hadis yang Perintah Berlaku jujur yaitu hadis Dari Abdullah bin Mas’ud ra

BAB 6:
Sejarah Perjuangan Nabi Muhammad Saw.Periode Mekkah.
1.Dakwah Secara Sembunyi Sembunyi Dakwah ini dilakukan Selama 3 tahun.
2.Dakwah Secara Terang Terangan.ini dilakukan sejak tahun ke4 dari kenabian.yaitu setelah turunya perintah allah swt.agar dakwah dilaksanakan secara terang terangan Wahyu tersebut adalah Surah Al-Hijr ayat 94.
3.Reaksi Kaum Kafir Quraisy Terhadap Dakwah Rasulullah Saw.
4.Hikmah  Sejarah Dakwah Periode Mekkah.
a).Islam menegakan ajaran persamaan derajat diantara manusia dan memberantas  perbudakan.
b).Melalui dakwah Rasulullah Saw.Islam datang untuk membimbing manusia agar dapat meraih tujuan hidupnya yakni selamat didunia dan akhirat.
23.40 / by / 0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad