Post Top Ad

Sabtu, 18 Mei 2019

PAI Semester 2

RINGKASAN MATERI AGAMA ISLAM
SEMESTER II
BAB V
Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di  Mekah

Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir yang tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun didunia ini. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Beliaulah yang menjadi nabi terakhir yang di utus oleh Allah SWT kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-jaran yang di bawa oleh para nabi terdahulu, beliaulah nabi Muhammad SAW. Mari kita lihat pendapat tokoh-tokoh ilmuwan dunia tentang sosok nabi Muhammad SAW.
Michael Hart dalam bukunya bertajuk ‘The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History’ telah menempatkan Nabi Muhammad saw sebagai tokoh nomor 1 yang paling berpengaruh sepanjang sejarah. Apa kata penulis “Jatuhnya pilihan saya kepada Muhammad SAW dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Muhammad SAW satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi”.
Seorang Orientalis Jerman Bretly Hiler di dalam bukunya “Orang-Orang Timur dan Keyakinan-keyakinan Mereka” mengatakan : “Muhammad SAW adalah seorang kepala negara dan punya perhatian besar pada kehidupan rakyat dan kebebasannya. Dia menghukum orang-orang yang melakukan pidana sesuai dengan kondisi zamannya dan sesuai dengan situasi kelompok-kelompok buas di mana Nabi hidup di antara mereka. Nabi ini adalah seorang penyeru kepada agama Tuhan Yang Esa. Di dalam dakwahnya, dia menggunakan cara yang lembut dan santun meskipun dengan musuh-musuhnya. Pada kepribadiaannya ada dua sifat yang paling utama dimiliki oleh jiwa manusia. Keduanya adalah “keadilan dan kasih sayang”.
Mahatma Gandhi, bertutur : “Ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah peninggalan yang paling bijaksana bukan hanya untuk muslim tapi utk seluruh umat manusia.”
Mari kita bermuhasabah! Sebagai seorang muslim, sudahkah kita mempelajari kehidupan sejarah beliau?
                              
1.        Strategi dakwah Rasulullah SAW di Makkah
a.    Masyarakat Makkah Pada Awal Penyebaran Islam
Masyarakat Makkah pada awal kenabian Muhammad SAW dikenal dengan sebutan jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya  sebab patung dan batu menjadi sembahan tuhan mereka dan mereka hidup dalam kegelapan terutama yang berkaitan dengan akhlak dan moral. Masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dan ajaran agama Tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Ibrahim A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT) yang jumlahnya mencapai 300 lebih. Di antara berhala-berhala yang termashyur bernama: Ma’abi, Hubal, Khuza’ah, Lata, Uzza, dan Manat. Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya tindak kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling membunuh bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan mereka. Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia yang berkuasa. Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu sebagai pedoman hidupnya. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in serta menyembah matahari, bulan, dan jin yang diperbuat oleh sebagian masyarakat di luar kota Mekah.  Dalam situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan dakwah ajaran Islam.
                                                                                                                                                                                                     
b.    Substansi dan strategi dakwah Rasulullah Saw Periode Makkah
1)   Substansi dakwah Rasulullah SAW
Substansi ajaran Islam periode Makkah, yang  didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
a)        Keesaan Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya (baca dan pelajari QS. A1-Ikhlas, 112: 1-4).
Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling besar (lihat Q.S An-Nisa’, 4: 48).
b)        Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dari kehidupan yang panjang, yakni kehidupan di alam kubur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan. (Baca dan pelajari Q.S. Al-Qari’ah, 101: 1-11)
c)         Kesucian jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa.
Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara kesucian jiwanya, dan alangkah ruginya orang yang mengotori jiwanya (baca Q.S. Asy-Syams, 91: 9-10).
قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا ﴿٩﴾ وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا ﴿١٠﴾
Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.

d)        Persaudaraan dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan, bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan.Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan sayang-menyayangi, di bawah naungan rida Ilahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam yang mampu disuruh untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang du’afa, yakni para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar (baca dan pelajari Q.S. Al-Ma’un, 107: 1-7).

2)   Strategi dakwah Rasulullah SAW.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliahannya di bidang agama, moral, dan hukum. Sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat Arab telah mengamalkan seluruh ajaran Islam dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, tentu mereka akan memperoleh keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Adapun strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
a)        Dakwah secara sembunyi-sembunyi selama 3-4 tahun.
Cara ini ditempuh oleh Rasulullah SAW karena beliau begitu yakin, bahwa masyarakat Arab jahiliah, masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur mereka. Sehingga mereka bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankannya. Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah : Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya, waktu masuk Islam ia baru berusia 10 tahun), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H = 625 M), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW, yang hidup dan tahun 573 - 634 M), dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Sesuai dengan ajaran Islam, bahwa berdakwah bukan hanya kewajiban Rasulullah SAW, tetapi juga kewajiban para pengikutnya (umat Islam), maka Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang saudagar kaya, yang dihormati dan disegani banyak orang. Karena budi bahasanya yang halus, ilmu pengetahuannya yang luas, dan pandai bergaul telah meneladani Rasuliillah SAW, yakni berdakwah secara sembunyi-sembunyi. 
Usaha dak’wah Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil karena ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah :
(1)   Abdul Amar dari Bani Zuhrah, Abdul Amar berarti hamba milik si Amar. Karena Islam melarang perbudakan, kemudian nama itu diganti oleh Rasulullah SAW menjadi Abdurrahman bin Auf, yang artinya hamba Allah SWT Yang Maha Pengasih.
(2)   Abu Ubaidah bin Jarrah dan Bani Hari.
(3)   Utsman bin Affan.
(4)   Zubair bin Awam.
(5)   Sa’ad bin Ahu Waqqas.
(6)   Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
b)        Dakwah Secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216 (coba kamu cari dan pelajari).
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut :
1)      Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak mereka agar masuk Islam. Tetapi karena cahaya hidayah Allah SWT waktu itu belum menyinari hati mereka, mereka belum menerima Islam sebagai agama mereka. Namun ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sebenarnya sudah masuk Islam, tetapi merahasiakan keislamannya, pada waktu itu dengan tegas menyatakan keislamannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
2)      Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul Bukit Shafa, yang letaknya tidak jauh dan Ka’bah. Rasulullah SAW memberi peringatan kepada semua yang hadir agar segera meninggalkan penyembahan terhadap berhala-berhala dan hanya menyembah atau menghambakan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Rasulullah SAW juga menegaskan, jika peringatan yang disampaikannya itu dilaksanakan tentu akan meraih rida Ilahi bahagia di dunia dan di akhirat. Tetapi apabila peringatan itu diabaikan tentu akan mendapat murka Allah SWT, sengsara di dunia dan di akhirat.
Menanggapi dakwah Rasulullah SAW tersebut di antara yang hadir ada kelompok yang menolak disertai teriakan dan ejekan, ada kelompok yang diam saja lalu pulang. Bahkan Abu Lahab, bukan hanya mengejek tetapi berteriak-teriak bahwa Muhammad orang gila, seraya ia berkata “Celakalah engkau Muhammad, untuk inikah engkau mengumpulkan kami?” Sebagai balasan terhadap kutukan Abu Lahab itu turunlah ayat Al- Qur’an yang berisi kutukan Allah SWT terhadap Abu Lahab, yakni Surat Al-Lahab, 111: 1-5 (coba kamu cari dan pelajari ayat Al-Qur’an tersebut).
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dua orang kuat dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M), tidak lama setelah sebagian kaum Muslimin berhijrah ke Habasyah atau Ethiopia pada tahun 615 M.
3)      Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain :
(a) Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dan kaum Giffar, yang bertempat tinggal di sebelah barat laut Mekah atau tidak jauh dari laut Merah, menyatakan diri di hadapan Rasulullah SAW masuk Islam. Keislamannya itu kemudian diikuti oleh kaumnya.
(b) Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus yang bertempat tinggal di wilayah barat kota Mekah, menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Keislamannya itu diikuti oleh bapak, istri, keluarganya, serta kaumnya.
(c) Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yatsrib (Madinah), yang datang ke Mekah untuk berziarah nampak berhasil. Berkat cahaya hidayah Allah SWT, para penduduk Yatsrib, secara bergelombang telah masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi.
Pada gelombang ketiga ini telah datang ke Mekah untuk berziarah dan menemui Rasulullah SAW, umat Islam penduduk Yatsrib yang jumlahnya mencapai 73 orang di antaranya 2 orang wanita. Waktu itu ikut pula berziarah ke Mekah, orang-orang Yatsrib yang belum masuk Islam. Di antaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah, yang kemudian menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah  tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Walaupun untuk itu mereka harus mengorbankan tenaga, harta, bahkan jiwa. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Setelah terjadinya peristiwa Bai’atul Aqabah itu, kemudian Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya yakni orang-orang Islam yang bertempat tinggal di Mekah, untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Para sahabat Nabi SAW melaksanakan suruhan Rasulullah SAW tersebut. Mereka berhijrah ke Yatsrib secara diam-diam dan sedikit demi sedikit, sehingga dalam waktu dua bulan sebanyak 150 orang umat Islam penduduk Mekah telah berhijrah ke Yatsrib.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., dan Ali bin Abu Thalib masih tetap tinggal di Mekah, menunggu perintah dari Allah SWT untuk berhijrah. Setelah datang perintah dari Allah SWT, kemudian Rasulullah SAW berhijrah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., meninggalkan kota Mekah tempat kelahirannya menuju Yatsrib. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW ini terjadi pada awal bulan Rabiul Awal tahun pertama hijrh (622 M). Sedangkan Ali bin Abu Thalib, tidak ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW, karena beliau disuruh Rasulullah SAW untuk mengembalikan barang-barang orang lain yang dititipkan kepadanya. Setelah perintah Rasulullah SAW itu dilaksanakan, kemudian Ali bin Abu Thalib menvusul Rasulullah SAW berhijrah ke Yatsrib.
2.        Hikmah strategi dakwah Rasulullah Saw periode Mekah
Hikmah yang dapat diambil dari sejarah dakwah Rasulullah saw periode Mekah, antara lain sebagai berikut :
a.    Menyadari bahwa melalui sifat sabar, ulet, lemah lembut dan tidak merusak dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar pasti akan mendapatkan pertolongan Allah SWT
b.    Menyadari dan memahami bahwa seorang rasul hanyalah bertugas menyampaikan risalah dari Allah SWT. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah) bahkan kepada keluarga dan orang yang dicintai sekalipun. ( QS. 28 : 56 )
c.    Memahami bahwa Allah SWT pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya. Oleh karena itu sangat wajar bila sesorang ingin menjadi pemimpin atau menduduki jabatan tertentu terlebih dahulu harus diuji.
d.    Dapat mengambil contoh cara-cara berdakwah yang dilakukan nabi saw, yaitu sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan. Seperti yang digambarkan dalam Surat an-Nahl : 125 sebagai berikut :
اُدْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah danpengajaran  yang baik,  dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (QS. An Nahl : 125)
e.    Dapat meneladani Nabi SAW sebagai uswatun khasanah, artinya sikap dan amal perbuatan beliau sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya, Firman Allah SWT :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً ﴿٢١﴾
     Artinya : “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (QS. Al-Ahzab : 21 )

3.        Meneladani dakwah Rasulullah SAW periode Mekah dalam penerapan di era modern.
Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :
a.    Memahami perjuangan nabi Muhammad SAW dan meneladaninya serta ikut serta mendakwahkan Islam sebagai tatanan kehidupan menusia agar mencapai tujuan hidupnya, selamat dan sejahtera di dunia akhirat.
b.    Melaksanakan ajaran Islam, yakni menjalankan rukun Islam dan melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari dilingkungannya masing-masing dengan tidak memaksa orang lain ataui menghina peribadatan/nama tuhan agama lain.
c.    Melaksanakan dan melestarikan sunnah Rasulullah SAW yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
d.    Konsisten dan komitmen men-Tuhankan Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Menyekutukan-Nya adalah dosa besar yang tidak terampuni ( QS. An Nisa : 116 )
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً ﴿١١٦﴾

Artinya:  “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”.
e.    Senantiasa jihad di jalan Allah SWT, sebagaiman firmanNya :
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَاداً كَبِيراً ﴿٥٢﴾
Artinya : ”Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (Al-Qur’an) dengan (semangat) perjuangan yang besar” (QS. Al Furqan : 52)

KEMULIAAN NABI MUHAMMAD SAW :
Kisah ini menceritakan tentang seorang wanita tua yang sangat membenci Rasulullah SAW dan bahkan wanita ini sering kali menghina Rasulullah SAW. Suatu hari wanita tua tersebut sedang berdiri di depan rumahnya. Rupanya wanita tua itu sedang menunggu Rasulullah SAW, karena dia tahu kalau Rasulullah SAW selalu melewati depan rumahnya ketika akan melakukan ibadah di Masjidil Haram. Tidak lama kemudian tampak Rasulullah SAW sedang berjalan dan wanita tua itu bersiap ingin melakukan sesuatu terhadap beliau. Ketika Rasulullah SAW sampai di depan rumahnya, wanita tua itu langsung meludahkan air liurnya dengan penuh kebencian yang mendalam : “cuih…cuih…cuih..”.
Peristiwa ini selalu berulangkali terjadi setiap Rasulullah SAW melewati depan rumah wanita tua itu dan bahkan hampir setiap hari wanita itu melakukannya. Suatu saat seperti biasanya Rasulullah SAW pergi untuk beribadah di Masjidil Haram dan seperti biasanya pula Rasulullah SAW selalu melewati depan rumah wanita tua itu. Akan tetapi ketika Rasulullah SAW tiba di depan rumah wanita tua itu, beliau tidak melihatnya seperti biasa, sehingga beliau hari ini tidak meludahi Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW berhenti sejenak sambil melihat-lihat dan ternyata wanita itu memang tidak ada di depan rumahnya. Rasulullah SAW pun menjadi kangen akan air ludah siwanita tua tersebut dan karena penasaran, beliau lalu bertanya kepada seseorang yang merupakan tetangga sebelah wanita itu.
“Wahai Fulan, tahukah engkau dimanakah wanita pemilik rumah ini, yang setiap kali aku lewat selalu meludahiku? ”, kata Rasulullah SAW. Orang yang ditanya itu heran, mengapa Rasulullah SAW menanyakan wanita yang sering meludahi beliau. Namun akhirnya orang itu tidak ambil peduli dan langsung menjawab pertanyaan Rasulullah SAW : “ Wahai Muhammad…Apakah engkau tidak mengetahui, bahwa si wanita yang engkau tanyakan dan yang biasa melidahimu, sudah beberapa hari ini dia sedang terbaring sakit ? ”. Mendengar jawaban dari orang itu Rasulullah SAW mengangguk-angguk, kemudian beliau melanjutkan perjalanannya untuk melaksanakan ibadah di depan Ka’bah. Setelah sekembalinya dari ibadah, Rasulullah SAW menyempatkan diri untuk mampir dan menjenguk wanita si peludah itu yang dalam keadaan sakit. Wanita tua itu kaget dan ada perasaan takut dalam dirinya ketika dia mengetahui, bahwa Rasulullah SAW orang yang setiap hari dia ludahi, justru malah menjenguk dirinya. Wanita tua itu menangis dalam hati : “Duhai betapa luhur budinya manusia ini. Meskipun setiap hari aku ludahi, justru dialah orang pertama yang                                                           menjenguk aku ”
Dengan perasaan haru dan menitikan air mata, wanita tersebut bertanya : “ Wahai Muhammad, mengapa engkau menjengukku, padahal tiap hari aku meludahimu?”.
Rasulullah SAW menjawab : “ Aku yakin, engkau meludahiku karena engkau belum mengetahui tentang kebenaranku. Jika engkau mengetahuinya, aku yakin engkau tidak akan lagi melakukannya”. Mendengar ucapan yang sangat bijak dari manusia mulia utusan Allah SWT ini, wanita itu langsung menangis dan berkata : “ Wahai Muhammad, mulai saat ini aku bersaksi untuk mengikuti agamamu “. Kemudian wanita itu mengucapkan dua kalimat syahadat. 
RANGKUMAN :
Bagian terpenting yang menjadi fokus dakwah Rasulullah SAW periode Mekah dapat dilihat antara lain sebagai berikut.
1.        Memperbaiki akhlak masyarakat Mekah yang mengalami dekadensi moral, seperti  tumbuh suburnya kebiasaan berjudi, minum Khamer, dan berzina.
2.        Memperbaiki dan meluruskan cara menyembah Tuhan. Agama berhala menyembah patung-patung. Rasulullah SAW mengajak untuk beralih pada Islam yang hanya menyembah kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa serta menjauhi sikap musyrik.
3.        Menegakkan ajaran Islam tentang persamaan hak dan derajat di antara manusia.
4.        Mengubah kebiasaan bertaklid kepada nenek moyang dan meluruskan segala adat- istiadat, kepercayaan dan upacara-upacara keagamaan.
5.        Nabi Muhammad SAW berdakwah dengan sabar, ikhlas, dan tegas di antaranya dengan tidak memaksakan kehendak dan lemah lembut.
6.        Kebiasaan masyarakat jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rasul ialah terjadinya penyimpangan dalam semua bidang kehidupan, baik yang berhubungan secara vertikal dengan sang pencipta maupun hubungan secara horizontal yang menyangkut hubungan kehidupan sesama manusia.
7.        Substansi ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
Ø Keesaan Allah SWT
Ø Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Ø Kesucian jiwa
Ø Persaudaraan dan Persatuan
8.  Strategi dakwah Rasululloh SAW periode Mekah :
Ø Secara diam-diam
Ø Secara terang terangan

BAB VI
Malaikat selalu  Bersamaku

1. PENGERTIAN IMAN KEPADA MALAIKAT
               Iman kepada Malaikat merupakan rukun iman yang kedua, sehingga pembahasan dalam bab ini merupakan kelanjutan dari rukun iman kepada Allah sebagai rukun iman yang pertama. Iman kepada Malaikat itu sendiri mengandung makna bahwa kita harus percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Malaikat diciptakan dari cahaya (nur ) yang diberi tugas oleh Allah dan melaksanakan tugas-tugas tersebut sebagaimana perintah-Nya. Indikator dari orang beriman adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa di alam semesta ini terdapat Malaikat dan keyakinan tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud kongkrit dari iman tersebut adalah dibuktikan seorang muslim dalam perbuatan sehari-harinya.
Sebagai orang yang beriman kepada Allah, tentu akan beriman pula kepada para Malaikat. Hal ini merupakan konsekuensi logis karena Malaikat merupakan salah satu ciptaan-Nya yang harus diyakini eksistensinya dalam alam semesta ini.
Malaikat adalah ciptaan Allah yang berasal dari cahaya (nur ) dan senantiasa mengabdi kepada Allah serta tidak pernah berbuat maksiat kepada-Nya. Malaikat ini merupakan makhluk Allah yang selalu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka dengan penuh ketaatan, bahkan malaikat juga bersujud kepada manusia, berbeda dengan iblis yang menentang perintah bersujud kepada manusia tersebut. Hal ini disebabkan karena iblis diciptakan Allah dari api (naar ).

2. DALIL NAQLI IMAN KEPADA MALAIKAT
                Sebagai rukun iman yang kedua, iman kepada Malaikat ini memiliki landasan (dalil) dalam pengambilan hukumnya. Di antara dalil yang menunjukkan adanya kewajiban iman kepada Malaikat antara lain :

1. Q.S Al-Baqarah 285:

Artinya: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah , malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
2. QS AT Tahrim 6

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
3. Q.S An-Nisa’ ayat 136:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.

4. Hadits

ﺧﻠﻘﺖ ﺍﻟﻤﻶﺋﻜﺖ ﻣﻦ ﻧﻮﺭ ﻭﺧﻠﻖ ﺍﻟﺠﺎﻥ ﻣﻦ ﻣﺎﺭﺝ ﻣﻦ ﻧﺎﺭ ﻭﺧﻠﻖ ﺍﺩﻡ ﻣﻤﺎ ﻭﺻﻒ ﻟﻜﻢ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ )
Malaikat itu diciptakan dari cahaya sedangkan jin dari nyala api dan adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan pada kamu semua”. (dari tanah). (H.R. Muslim dan Aisyah).


3. NAMA DAN TUGAS MALAIKAT
Malaikat merupakan ciptaan Allah yang berwujud sebagai makhluk halus dan ghaib, sehingga Malaikat bersifat abstrak dan immaterial. Jumlah malaikat tidak terbatas, tetapi yang wajib diimani berjumlah 10, yaitu :

* Nama-Nama Malaikat Dan Tugasnya

    1 Jibril Menyampaikan wahyu
    2 Mikail Membagi rejeki
    3 Izrail Pencabut nyawa
    4 Israfil Peniup sangkakala
    5 Raqib Pencatat amal baik
    6 Atid Pencatat amal jelek
    7 Munkar Penanya orang mati
    8 Nakir Penanya orang mati
    9 Malik Penjaga neraka
   10 Ridwan Penjaga surga


4. KEDUDUKAN MANUSIA DAN MALAIKAT

            Antara manusia dengan malaikat terdapat hubungan yang sangat erat. Kedua ciptaan Allah tersebut telah diciptakan Allah sejak dahulu kala. Di samping itu, antara manusia dengan malaikat terdapat persamaan dan perbedaan. Di antara persamaan dari kedua makhluk tersebut adalah :
1. Sama-sama makhluk Allah
2. Sama-sama berkewajiban menyembah kepada Allah
3. Sama-sama memiliki akal
Sedangkan perbedaan antara manusia dengan malaikat adalah:

Manusia Dan Malaikat
1- Diciptakan dari tanah
  - Diciptakan dari cahaya

2- Berjenis kelamin
  - Tidak berjenis kelamin

3- Memiliki nafsu
  - Tidak memiliki nafsu

4- Bisa dilihat (makhluq kasar)
  - Tidak bisa dilihat (makhluq halus)

5- Akalnya bersifat dinamis
  - Akalnya bersifat statis

6- Tidak terjaga dari dosa
  - Terjaga dari dosa

5. HIKMAH IMAN KEPADA MALAIKAT

            Kewajiban beriman kepada Malaikat ini memiliki beberapa hikmah yang sangat berguna bagi kehidupan manusia. Di antara hikmahi tersebut adalah :

    1. Meningkatkan keimanan manusia kepada Allah, mengingat Malaikat merupakan salah satu ciptaan-     Nya

    2. Membentuk jiwa seorang muslim yang benar-benar bertakwa kepada Allah, karena iman kepada           Allah dan iman kepada Malaikat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan

    3. Mendorong manusia untuk senantiasa bertindak hati-hati, karena dia menyadari bahwa setiap               perbuatannya selalu diawasi oleh para Malaikat

    4. Mendorong manusia untuk selalu meningkatkan amal baik, karena manusia menyadari bahwa               sekecil apapun tindakan baiknya akan dicatat oleh Malaikat

    5. Menghindarkan diri manusia dari perbuatan tercela yang akan menurunkan martabat dan derajat         dari manusia itu sendiri

6. TANDA-TANDA PERILAKU BERIMAN KEPADA MALAIKAT

              Sebagai muslim yang memiliki iman kepada Malaikat, seseorang akan menunjukkan beberapa perilaku yang mengindikasikan dari rasa keimanannya itu sendiri. Di antara tanda-tanda perilaku dari orang yang beriman kepada Malaikat antara lain :

1. Bertindak hati-hati dalam berperilaku keseharian

2. Memiliki kepedulian social dalam hidup dengan masyarakat sekitar

3. Perilaku yang ditampilkan mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya

4. Selalu berusaha untuk memperbaiki diri sendiri dari waktu ke waktu

5. Berpikiran positif terhadap berbagai kejadian yang terjadi sekitarnya


           Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
Malaikat terkadang disebut Al- mala, Al-ala (kelompok tertinggi) adalah makhluk tuhan yang diciptakan dari an- nur(cahaya).

          Maksud iman kepada malaikat adalah mengimani bahwa mereka adalah perantara antara Allah dan rosulnya, dalam menurunkan kitab- kitabNya dan menyampaikan perintah dan larangannya.
Perilaku beriman kepada malaikat, seperti : berkata jujur, menepati janji dan menjaga amanah

          Untuk mewujudkan budaya dzikir dalam kehidupan sehari-hari merupakan sesuatu hal yang tidak mudah, karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya berdikir dan berdoa setiap hari maka diperlukan pengarahan dan pembelajaran praktek budaya dzikir dan berdoa di masyarakat khususnya setelah sholat fardhu. Selain itu kita pun harus menyadari bahwa berdzikir sangatlah penting terutama dalam menjaga hubungan antara hamba dengan Tuhannya, agar budaya berdzikir dan berdoa dapat diterapkan dengan baik yakni dengan memahami makna dan manfaat dari dzikir yang sesungguhnya.

BAB VII
Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi  Zina

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’: 32 ).
Ayat ini mengharamkan mendekati zina, larangan untuk melakukan zina jelas lebih keras lagi. Zina disebut sebagai “fâhisyah” yakni perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang, sebagaimana riwayat ‘Amru bin Maimun r. a ia berkata:

رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا مَعَهُمْ

"Aku pernah melihat di zaman jahiliyyah seekor monyet sedang dikerumuni oleh monyet-monyet lainnya. Monyet itu telah berzina lalu monyet-monyet lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka". [HR. Bukhari, No. 3560].

إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ قَالُوا مَهْ مَهْ فَقَالَ ادْنُهْ فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا قَالَ فَجَلَسَ قَالَ أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ قَالَ لَا وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ قَالَ لَا وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ قَالَ لَا وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ قَالَ لَا وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ فَلَمْ يَكُنْ بَعْدُ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ

Dari Abu Umamah: Sesungguhnya seorang pemuda mendatangi Nabi Saw lalu berkata; Wahai Rasulullah! Izinkan aku untuk berzina.Orang-orang mendatanginya lalu melarangnya, mereka berkata; diamlah!. Rasulullah Saw bersabda; "Mendekatlah." Ia mendekat lalu duduk kemudian Rasulullah Saw bersabda; "Apa kau menyukainya (orang lain) berzina dengan ibumu?" pemuda itu menjawab; Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikanku sebagai penebus tuan. Nabi saw bersabda; Orang-orang juga tidak menyukainya berzina dengan ibu-ibu mereka."Rasulullah Saw bersabda; "Apa kau menyukainya berzina dengan putrimu?" Tidak, demi Allah wahai Rasulullah semoga Allah menjadikanku sebagai penebus Tuan. Nabi saw bersabda; Orang-orang juga tidak menyukai berzina dengan putri-putri mereka." … Kemudian Rasulullah Saw meletakkan tangan beliau pada pemuda itu dan berdoa;

اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

"Ya Allah! Ampunilah dosanya, bersihkan hatinya, jagalah kemaluannya." Setelah itu pemuda itu tidak pernah melirik apa pun. [HR. Ahmad, No. 21185]
Maraknya pornografi-pornoaksi dan perzinaan di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang melingkupi, yakni Sekularisme-Kapitalisme. Ketika kebebasan dilepaskan tanpa kendali agama, maka kenikmatan jasadiah dan materi akhirnya menjadi parameter kebahagiaan sekaligus priotas utama. Bagaimana tidak menggiurkan, omset dari pornografi dan pornoaksi di Indonesia sekitar Rp 48 trilyun/tahun lebih besar dari omzet BUMN (Muammar Emka, pada MU edisi 39, hal 5). Menurut PBB, perdagangan manusia (wanita) memberikan omzet USD 12 Milyar pertahun. Seorang mucikari di Albania mengaku membeli seorang wanita seharga USD 2.500, dan dalam beberapa hari sudah balik modal. Deplu AS (2003) menyatakan bahwa antara 800 ribu sampai 900 ribu orang diperdagangkan melintasi batas-batas negara. [Victor Malarek (2006), The Natashas: The New Global Sex Trade (terj.), hal 24 -25]
Islam dengan keseluruhan hukum-hukumnya menutup rapat-rapat pintu perzinaan. Itu bukan berarti Islam melenyapkan sama sekali naluri seksual. Namun Islam membatasinya hanya dalam pernikahan dan perbudakan (QS al-Mukminun [24]: 5). Pemuasan naluri seksual selain dengan cara itu terkategori sebagai perbuatan dosa besar.
Jika ditelisik, perbuatan zina sesungguhnya merupakan perbuatan lanjutan. Sebelum zina terjadi, ada sejumlah aktivitas yang menjadi pintu pembukanya. Oleh Islam, semua pintu pembuka zina ditutup rapat. Hal ini terlihat antara lain oleh:
1. Perintah untuk menjaga pandangan

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; (QS al-Nur [24]: 30).

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya … (QS al-Nur [24]: 31).

يَا عَلِىُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

Wahai Ali, jangan engkau ikuti pandangan dengan pandangan berikutnya, karena bagi engkau adalah pandangan yg pertama, dan bukan hak engkau pandangan berikutnya. (HR. At Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Al Baihaqi dan Al Hakim, hadits hasan).
Suatu ketika, al-Fadhl ibn ‘Abbâs membonceng Nabi SAW pada saat haji, lalu datang seorang wanita dari Khats‘am. Al-Fadhl lantas memandang wanita itu dan wanita itu pun memandangnya. Maka Rasulullah memalingkan wajah Fadhl ke arah yang lain. (HR. al-Bukhârî dari Ibn Abbas)
“Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Nabi SAW dengan menggunakan pakaian yang tipis, maka Rasulullah berpaling daripadanya dan berkata :

يَا أَسْمَاءُ إنَّ الْمَرْأَةَ إذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إلاَ هَذَا وَهَذَا , وَأَشَارَ إلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

‘Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita telah menginjak dewasa (haid), maka tak boleh terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil beliau menunjuk muka dan telapak tangannya”. (HR. Abu Dawud, Hadits Hasan Lighairihi, mempunyai saksi yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dari jalan Ibnu Lahi’ah dari ‘Iyadl bin ‘Abdillah)
2. Perintah untuk menutup aurat.

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

.. dan janganlah mereka (wanita yg beriman) menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak darinya. (QS al-Nur [24]: 31).
Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan ‘sesuatu yang biasa nampak’ adalah muka dan kedua telapak tangan, ini juga pendapat Ibnu ‘Umar, ‘Atha’, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Abu Sya’tsa, Adl Dhahhak, Ibrahim An Nakha’i dll[1]
Aurat lelaki terhadap lelaki adalah antara pusat dan lutut

اذا زوج احدكم عبده او اماته او اجيره فلا ينظر الى شيئ من عورته فانما تحت السرة الى الركبة عورة

“Jika salah seorang diantara kamu menikahkan hamba sahaya atau pembantunya, maka jangan melihat sesuatu yang termasuk aurat. Adapun apa-apa yang ada dibawah pusar hingga lutut adalah aurat”. (HR. Ahmad, Abi Dawud, Daruquthni, dan Baihaqi, di hasankan oleh Al Albani).
3. Larangan berkhalwat dg wanita asing tanpa mahram.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

”Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita (asing) kecuali bersama mahramnya”.(HR. Bukhari dari Ibn ‘Abbas).
4. Larangan ikhtilath (campur-baur laki laki dan perempuan, tanpa ada hal syar’iy yg mengharuskan bercampur baur, semisal saat haji, dll).
Rasulullah saw bersabda:

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

"Sebaik baik shaf laki laki adalah shaf yang pertama dan sejelek jeleknya adalah shaf yang terakhir. Sebaik baik shaf wanita adalah yang terakhir dan sejelek jeleknya adalah shaf yang pertama."[HR. Abu Daud, Muslim, Ahmad, Darimi, Nasa’i]

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ

Dari Hamzah bin Abu Usaid Al Anshari dari Bapaknya Bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah saw berbicara saat berada di luar masjid, sehingga banyak laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan. Maka Rasulullah saw pun bersabda kepada kaum wanita:

اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ

"Hendaklah kalian memperlambat dalam berjalan (terakhir), sebab kalian tidak berhak untuk memenuhi jalan. Hendaklah kalian berjalan di pinggiran jalan." Sehingga ada seorang wanita yang berjalan dengan menempel tembok, hingga bajunya menggantung tembok karena ia mendempel tembok." [HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al Albani]
5. Perintah untuk segera menikah jika sudah mampu, dan berpuasa jika belum mampu.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki ba`ah (kemampuan) hendaklah menikah, sebab itu lebih dapat menjaga pandangan dan kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah berpuasa, sebab ia bisa menjadi tameng baginya."[HR. Ibnu Majah, Bukhory, Ahmad, Abu Dawud]
6. Dibolehkannya poligami.

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adilmaka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.[QS. An Nisa : 3]
7. Dimudahkannya urusan nikah.

جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي قَالَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَأَتْ الْمَرْأَةُ أَنَّهُ لَمْ يَقْضِ فِيهَا شَيْئًا جَلَسَتْ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ بِهَا حَاجَةٌ فَزَوِّجْنِيهَا فَقَالَ وَهَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لَا وَاللَّهِ مَا وَجَدْتُ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْظُرْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي قَالَ سَهْلٌ مَا لَهُ رِدَاءٌ فَلَهَا نِصْفُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسُهُ قَامَ فَرَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُوَلِّيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ فَلَمَّا جَاءَ قَالَ مَاذَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ قَالَ مَعِي سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا عَدَّدَهَا فَقَالَ تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ

Seorang wanita datang menemui Rasulullah saw dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah saw memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan kebawah lalu beliau menundukkkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah saw tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" sahabat itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi laki kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunya kain ini." Sahl berkata; Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah saw pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya maka ia tidak akan kebagian, dan jika ia memakainya maka tidak akan kebagian." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah saw pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an." Ia berkata, "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu." [HR. Bukhory]

إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً

Sesungguhnya nikah yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan maharnya [HR. Ahmad, An Nasa’i, didalam sanadnya ada Isa bin Maimun, ia di dlo’ifkan oleh Ibn Hajar]
8. Negara bertanggung jawab untuk mendidik masyarakat menjadi pribadi yang pola pikir dan pola sikapnya Islamy, dan ini adalah tujuan pertama dalam sistem pendidikan.
9. Memberikan ‘reward’ bagi yang mampu menahan diri dari berzina dalam situasi yg kondusif untuk berzina.
Tentang 7 golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, Rasul bersabda: …Seorang lelaki yang diajak seorang perempuan cantik dan berkedudukan untuk berzina tetapi dia berkata, “Aku takut kepada Allah!”… (Mutafaq ‘alaih)
10. Sanksi yang keras untuk pelaku zina.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [QS. An Nûr : 2]

أَنَّ الْيَهُودَ جَاءُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ مِنْهُمْ وَامْرَأَةٍ زَنَيَا فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا قَرِيبًا مِنْ مَوْضِعِ الْجَنَائِزِ عِنْدَ الْمَسْجِدِ

“Orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Shallallahu’alaihiwasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang keduanya berzina. Maka Beliau memerintahkan untuk merajam keduanya di tempat biasa untuk menyolatkan jenazah, disamping Masjid Nabawi". [HR Bukhory]
Demikianlah aturan-aturan Islam, yang apabila diterapkan secara sempurna maka penyakit masyarakat ini dengan mudah bisa diatasi. Namun bila tidak, maka sama artinya mereka menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah SWT.
Rasulullah bersabda:

إذا ظهر الزنا و الربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله

Jika telah nampak dengan jelas zina dan riba dalam suatu kota, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan adzab Allah atas mereka (HR. Al Hakim dalam al Mustadrak, ia mengatakan  hadits ini sanadnya sahih menurut Bukhari dan Muslim dan mereka berdua tidak mengeluarkannya, Adz Dzahabi juga men sahihkannya). Allahu Ta’ala A’lam.
12.08 / by / 0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad